KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023, pada Rapat Paripurnake-6 masa persidangan II tahun sidang 2024, Senin (24/6/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam pidatonya Pj Bupati Erlin menjelaskan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Tentunya kita mengharapkan semuanya bisa dibahas sesuai mekanisme yang berlaku," kata Erlin usai rapat tersebut.
Erlin menyampaikan terkait APBD 2023 ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya
"Dan postur APBD kita masih realistis, memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita untuk perbaikan-perbaikan ke depan," ungkap Erlin.
"Karena ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI itu lah nanti yang akan menjadi perbaikan-perbaikan ke depan. Nanti juga berdasarkan rekomendasi-rekomendasi dari dewan. Ini yang menjadi perhatian kita untuk APBD kita di tahun 2024," paparnya.
Selain itu, terkait dengan penyerapan anggaran, Pj Bupati menekankan agar lebih maksimal. Karena itu juga OPD-OPD diharapkan agar melakukan perencanaan mulai dari awal.[zulkifli]