RAPAT Paripurna DPRD Balangan.| foto : istimewa
PARINGIN - DPRD Balangan telah menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (24/6/2024).
Yakni Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta Raperda tentang penggabungan desa.
"Pansus ini dipimpin oleh Supianor dari Komisi III sebagai Ketua, dan Nur Fariani dari Komisi II sebagai Wakil Ketua," tutur Tamrin, Sekertaris DPRD Balangan.
Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari upaya DPRD Balangan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan efektif.[agus/adv]
Tags
balangan