WAKIL Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Hj Faridawaty Darland Atjeh saat pimpin rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dapat menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut.
"Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD yang dapat menerima dua Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas lebih lanjut," ucap Wagub Edy seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalteng, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (10/6/2024).
Selain itu, ungkapnya, fraksi Pendukung DPRD juga menyampaikan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Kalteng secara berturut-turut.
Untuk diketahui, rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh tersebut dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap dua Raperda) Provinsi, masing-masing tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023, serta Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.
Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap dua raperda Provinsi tersebut, diantaranya dari fraksi PDI-Perjuangan disampaikan oleh Yohanes Freddy Ering, fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Hj Siti Nafsiah, fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Siswandi, fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Kuwu Senilawati, fraksi PKB disampaikan oleh Evi Kahayanti, serta dari fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Rizki Amalia Darwan Ali.[kenedy/adv]