Bawaslu Kapuas Temukan Data 1.122 Pemilih Meninggal Dunia

Bawaslu Kapuas Temukan Data 1.122 Pemilih Meninggal Dunia

KETUA Bawaslu Kapuas bersama anggota Bawaslu Kalteng dan anggota Bawaslu Kapuas usai acara sosialisasi pengawasan partisipatif.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas  menemukan sebanyak 1.122 orang yang sudah meninggal dunia, masih tercatat dalam data pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Selain itu juga, Bawaslu menemukan sebanyak 348 data pemilih ganda.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, disela acara sosialisasi pengawasan partisipafif melalui media massa, Kamis (25/7/2024) di Hotel Al Madani Kuala Kapuas.

"Dari hasil pengawasan uji petik yang dilaksanakan jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas di tingkat kelurahan/desa atau PKD telah ditemukan beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di tiap wilayah kecamatan," kata Iswahyudi Wibowo.

Rinciannya, yaitu pemilih meninggal dunia 1.122 orang, pemilih TNI 3 orang, pemilih Polri 5 orang, pemilih bukan penduduk 5 orang dan data pemilih ganda 348 orang.

Ia menjelaskan terkait hasil pengawasan ini Bawaslu Kapuas telah berkoordinasi serta sudah melayangkan surat imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kapuas.

Sedangkan dalam pelaksanaan pembentukan Pantarlih sebagai pelaksana dalam pen-Coklitan Bawaslu Kapuas dan jajaran tingkat kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan telah melakukan pengawasan dalam ketepatan waktu pembentukan Pantarlih.

"Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan tidak ditemukan Pantarlih yang terbukti sebagai anggota partai politik," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama