PALANGKA RAYA - Bertajuk "Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkotika, Mewujudkan Kalimantan Tengah Semakin Berkah dan Menuju Indonesia Emas 2045".
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kesbangpol menggelar Sosialisasi Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkotika), berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur setempat, Kamis (25/7/2024).
Saat membacakan amanat tertulis Gubernur Sugianto Sabran, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun menyampaikan bahwa sejalan dengan tajuk yang diusung dalam sosialisasi tersebut, hal ini sangat relevan dan penting, mengingat Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun.
"Menyikapi situasi terkini yang sedang marak, mengenai peningkatan kasus penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, salah satunya yang diduga akibat penyalahgunaan tanaman kecubung di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana teridentifikasi kasus kematian dan ada beberapa pengguna yang telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum," tutur Katma
Sehubungan dengan fenomena tersebut, Kalteng sebagai Provinsi tetangga dari Kalsel juga tidak luput dariindikasi adanya penyalahgunaan tanaman kecubung tersebut.
Hal ini merupakan masalah serius, mengingat Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi Tahun 2045, dimana generasi muda saat ini, menjadi usia produktif atau penerus pembangunan bangsa Indonesia di masa akan datang.
"Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan merusak kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa," ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap agar semua tanggap dan peka terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dengan cara memantau lingkungan sekitar terhadap perubahan perilaku masyarakat yang mencurigakan, melakukan edukasi atau sosialisasi melalui media elektronik, sosial media dan platform lainnya mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), serta mengarahkan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk mendapatkan layanan rehabilitasi padaInstitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait lainnya, Unsur Forkopimda, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina, Dekan Fakultas Pertanian UPR, Pengurus Organisasi Kemasyarakatan/ Kepemudaan/ Forum/ Lembaga Tingkat Provinsi Kalteng dan Mahasiswa.[kenedy/adv]