RAPAT fasilitasi dan sinkronisasi materi teknis perairan pesisir/dokumen final RZWP-3-K dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan perangkat daerah, baru-baru ini.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) telah mendukung tata kelola industri udang nasional.
Dimana wilayah tambak udang eksisting yang telah dipetakan oleh Kemendagri tersebut dimungkinkan untuk dilakukan kegiatan budidaya tambak udang berdasarkan RTRW Provinsi dan Kabupaten Sukamara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Darliansjah, Senin (29/7/2024)
Bahkan, lanjutnya, Pemprov Kalteng melalui pembangunan kawasan tambak udang atau shrimp estate di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara seluas kurang lebih 40 hektar diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap target ekspor udang nasional tahun 2024, yaitu sebanyak dua juta ton dan dapat memenuhi kebutuhan pangan di Ibukota Negara (IKN) di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, urainya, telah dilakukan kerjasama dengan Tim FPIK-IPB University dalam kegiatan pelatihan dan penanaman vegetasi pantai berupa mangrove, cemara laut dan galam di dalam area kawasan Shrimp Estate Berkah di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara.
"Ini sebagai salah satu komitmen bapak Gubernur Sugianto Sabran dalam mengembangkan Ekonomi Biru atau pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk peningkatan ekonomi masyarakat pesisir serta menjaga kesehatan ekosistem laut Kalimantan Tengah," pungkasnya.[kenedy/adv]
Tags
kabar kalteng