DPRD Kapuas Kuatkan Komitmen Pencegahan Korupsi melalui Rakor Bersama KPK

DPRD Kapuas Kuatkan Komitmen Pencegahan Korupsi melalui Rakor Bersama KPK

SUASANA Rakor DPRD Kapuas bersama KPK.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas, Selasa (16//7/2024).

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah S.Hut MM, dihadiri oleh Waket I, Yohanes ST dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 dan calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih periode 2024-2029.

Hadir pihak Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK).

Agenda rapat, yaitu evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2023 dan sekaligus sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024 disampaikan langsung oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Riza Laela Tsaro.

"Kami sangat apresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya rapat koordinasi ini," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Lanjut Politisi Partai Golkar ini, setidaknya terkait pencegahan dan ini sebagai pengingat dan memberikan perhatian agar lebih baik.

"Terutama pencegahan mana-mana yang dilakukan oleh dewan ke depannya dalam melaksanakan tugasnya lebih baik dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran," kata Ardiansah usai rapat.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama