Evaluasi Kinerja Perlindungan Tanaman, Dinas TPHP Kalteng Gelar Pertemuan Koordinasi Petugas POPT

Evaluasi Kinerja Perlindungan Tanaman, Dinas TPHP Kalteng Gelar Pertemuan Koordinasi Petugas POPT

FOTO bersama di sela pertemuan koordinasi petugas POPT Provinsi Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Evaluasi kinerja perlindungan tanaman Tahun 2023 dan 2024 periode Januari - Juni 2024. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Pertemuan Koordinasi Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Kamis (25/7/2024) berlangsung di Aula Dinas TPHP setempat.

Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas TPHP Kalteng, Alpan M Samosir saat membacakan amanat Kepala Dinas TPHP pada pembukaan pertemuan tersebut menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada peserta pertemuan.

"Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana berdiskusi, berkoordinasi serta bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan perlindungan tanaman pangan dan hortikultura di Kalimantan Tengah, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan," ucapnya.

Lanjut disampaikan, salah satu kendala yang dapat menganggu capaian sasaran produksi, luas panen dan produktivitas adalah adanya gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), khususnya untuk tanaman padi. 

Kumulatif luas serangan OPT di Kalteng periode Januari - Juni 2024 terdapat 3.538,40 hektare yang meliputi luas terkena 3.532,90 hektare dan puso 5,50 hektare.

"Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu Januari-Juni 2023 seluas 4058,65, serangan periode saat ini mengalami penurunan sebesar 12,82 persen. Sedangkan akibat Dampak Perubahan Iklim, banjir pada musim tanam Oktober - Maret 2023/2024 sebanyak 2.393,3 hektar, dan kekeringan musim tanam Oktober - Maret  2023/2024 sebanyak 0 hektar," pungkasnya.

Adapun peserta kegiatan tersebut sebanyak 31 orang yang merupakan Tenaga Harian Lepas- Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (THL-POPT) dari wilayah kerja yang ada di Kabupaten se-Kalteng.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama