Forum Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029, Ini Tujuannya

Forum Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029, Ini Tujuannya

SUASANA Forum Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bappedalitbang menggelar Forum Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025-2029 dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan yang berlangsung di M Bahalap Hotel Kota Palangka Raya tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S Ampung mewakili Sekda Kalteng, Nuryakin.

Saat membacakan amanat tertulis Sekda Kalteng, Leonard menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, salah satu bagian dari persiapan penyusunan RPJMD adalah penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.

Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang merupakan turunan RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045 untuk periode pertama yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Lanjut disampaikan, Kementerian Dalam Negeri Melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah memberikan Pedoman Penyusunan Melalui Surat Nomor: 00.8.2.2/4075/Bangda Tanggal 12 Juni 2024 perihal Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.

Diuraikannya, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sebagaimana dimaksud diatas, mencakup hal berikut, diantaranya analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, perumusan isu strategis daerah dan  rekomendasi.

"Kami minta kepada semua pihak untuk berkomitmen mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi dari kita masing-masing," tandasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama