Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Pulang Pisau Harapkan Pengawas Partisipatif dari Masyarakat

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Pulang Pisau Harapkan Pengawas Partisipatif dari Masyarakat

PULANG PISAU - Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah setempat. 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, Rabu (24/7/2028) di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau. 

Acara turut dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Siti Rahmawati.

"Untuk peserta perwakilan ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pelajar dengan menghadirkan narasumber Akademisi dan Pegiat Pemilu Dosen Universitas Palangka Raya, Dr. H Suparman dan Dr. H Abdul Mukti, juga ditambah narasumber dari PWI Kabupaten Pulang Pisau, Suratman," ucap Zahrotul. 

Ia menyebut, saat ini Pilkada 2024 sudah didepan mata dan tahapannya terus mulai berjalan.   Pemutakhiran data pemilu melalui coklit yang dilaksanakan pihak KPU Pulang Pisau berakhir, dan selanjutnya akan memasuki tahapan pencalonan, tahapan kampanye, hingga pemungutan suara pada November mendatang. 

Oleh karena itu, lanjut Zahrotul, sebagai salah satu dari penyelenggara pemilu yang bertugas dalam pengawasan setiap tahapan, maka tugas utama Bawaslu sendiri untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menindak apabila terjadi pelanggaran selama tahapan Pilkada.

"Kegiatan sosialisasi partisipatif ini sangat penting, sehingga masyarakat dapat berperan dalam tahapan pemilu membantu pihak Bawaslu dalam pengawasan, karena ini pesta kita bersama, jadi menajdi bersama dalam mensukseskan pelaksanaanya," bebernya.

Zahrotul menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak sekedar menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS setiap lima tahun sekali. Tetapi, ada tanggung jawab moral dalam ikut serta mengawal demokrasi. 

"Kita harapkan setelah sosialisasi ini ada kerjasama antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil," pintanya. 

"Juga dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu," ujar Zahrotul.[rilis/manan]

Lebih baru Lebih lama