PARINGIN - Judi Online (Judol) menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Balangan. Data PPATK menunjukkan angka yang memprihatinkan, dengan 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai strata sosial, termasuk anak-anak, terjerat dalam perjudian online.
Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya Judol.
"Kami sangat prihatin dan miris melihat banyaknya kasus judi online yang menjerat masyarakat Indonesia," ujarnya melalui WhatsApp, Selasa (16/7/2024).
Rusdin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan, agar tidak mencoba apalagi sampai kecanduan judi online.
"Dampak buruk yang ditimbulkan sangat banyak, mulai dari kerugian finansial hingga kerusakan mental dan sosial," tegasnya.[agus/adv]
Tags
balangan