Kasus Pembunuhan di Pasar Jalan Mawar Kapuas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku di Tabalong Kalsel

Kasus Pembunuhan di Pasar Jalan Mawar Kapuas Terungkap, Polisi Amankan Pelaku di Tabalong Kalsel

POLISI usai mengamankan pelaku pembunuhan dan curas di Kapuas.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Insiden berdarah seorang pria tewas dengan kondisi penuh luka dan ususnya terburai di kawasan pasar Jalan Mawar, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Minggu (19/6/2024) berhasil diungkap Satreskrim Polres Kapuas dan pelakunya kini telah berhasil ditangkap.

Korban diketahui lelaki bernama Yudi Bermana alias Odi (46) warga ber KTP di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Selat Hilir, Kabupaten Kapuas sebelumnya tewas tergeletak di jalan kawasan pasar di Jalan Mawar.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jailani membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

"Identitas pelaku adalah seorang pria inisial SU (35) warga beralamat di Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas," ungkap Kasat Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sempat buron.

AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan pada Senin, (1/7/2024) sekira jam 22.30 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas berkoordinasi dengan Resmob Polres Tabalong, Kalsel mendapat informasi keberadaan pelaku dan termonitor pelaku berada di seputaran terminal Mabu'un Kelurahan Mabu'un Kecamatan Murung Pundak Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan.

"Kemudian tim melakukan penyisiran seputaran terminal dan melakukan penangkapan pelaku," beber Kasat Reskrim.

SU selain menjadi terlapor kasus pembunuhan sekaligus jadi terlapor kasus  pencurian disertai dengan kekerasan.

"Terlapor SU ditangkap di terminal Mabu'un Kelurahan Mabu'un Kecamatan Murung Pundak Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan. Berikut juga diamankan sebuah sepeda motor yang dibawa oleh pelaku," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan bahwa terlapor balas dendam karna sakit hati dipukuli pada saat malam sebelum kejadian oleh korban

"Terlapor mengambil sepeda motor orang lain untuk melarikan diri dari amukan massa yang mengejarnya," terang Kasat.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara pembunuhan dan curas ini adalah 1 lembar celana pendek kolor warna coklat muda dan coklat tua, 1 lembar kemeja lengan panjang merk Matick motif kotak-kotak warna abu-abu, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dapur dan 1 buah helm warna putih hitam merk GM.

Selanjutnya ada hasil visum VER, selembar STNK Sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam silver dengan nomor Polisi KH 6233 UD dan 1 buah kendaraan bermotor warna hitam silver merk Scoppy dengan Nopol KH 6233 UD.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama