Lantunan Sawaba, Permudah Pelaku Usaha Urus Perizinan

Lantunan Sawaba, Permudah Pelaku Usaha Urus Perizinan

RUANGAN pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Balangan : istimewa

PARINGIN - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan luncurkan inovasi Layanan Berbantuan Perizinan Berusaha Melalui WA Tanpa Batas Waktu "Lantunan Sawaba".

Disampaikan oleh Kepala DMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, tujuan dari dibentuknya inovasi Lantunan Sawaba adalah mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan berbagai macam izin berusaha dari berbagai sektor usaha. Selain itu, untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusaha dari tahap persyaratan, prosedur, pendaftaran, tahap izin usaha maupun sampai tahap oprasional usaha.

"Kita buat inovasi ini adalah guna memberikan kemudahan untuk para pelaku usaha dalam mengurus perizinan," jelasnya, Jumat (6/7/2024).

Akhriani melanjutkan, inovasi Lantunan Sawaba ini memanfaatkan aplikasi Whatapp dalam pelayanannya sehingga memudahkan bagi para pelaku usaha dalam mendapatkan bantuan perizinan tanpa perlu datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Balangan serta tanpa batasan waktu.

"Pelayanan kita laksanakan 24 jam melalui aplikasi Whatappa melaui nomor WA 08134910549 dan 081253411389," lanjutnya.

Ia menambahkan, hasil survei kepuasan masyarat terhadap pelayanan yang diberikan oleh penyelenggaara pelayanan publik sangat baik, Meningkatkan Kinerja penyelenggara pelayanan publik dan membantu bagi para pelaku usaha dan masyarakat secara finansial, efesien, efektif dan mengurangi biaya operasional.

"Kita juga menghindari adanya calo dalam proses layanan perizinan karena dengan penyelenggara pelayanan langsung berkoordinasi dengan pelaku usaha," pungkasnya.[adv/agus]
Lebih baru Lebih lama