Oknum Kesbangpol Ini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tipikor

Oknum Kesbangpol Ini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tipikor


PULANG PISAU - Mantan Bendahara Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau berinisial J ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan tahun anggaran atau TA 2023.

Penetapan oknum terduga dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, dan langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) kelas II B Kuala Kapuas, Jumat (19/7/2024). 

Proses penetapan sebagai tersangka dan penahanan oknum J tersebut dibenarkan Kajari Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, SH MH. 

"Ia benar, oknum J sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan serta keterangan dari pihak saksi. Nanti pekan depan akan kita rilis," ucap Kajari singkat.[rilis/manan]
Lebih baru Lebih lama