Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

FOTO bersama di sela sosialisasi dan bimtek implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun 2024.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Di era digitalisasi ini, Pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya, dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS - RBA).

Itu, disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (25/7/2024).

"Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usaha, sebab dengan adanya klasifikasi risiko usaha, menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi, dapat membuat pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha menjadi lebih efektif dan sederhana," ujar Yuas saat menyampaikan amanat tertulis Gubernur Sugianto Sabran.

Yuas mengungkapkan, pada tahun 2023 Provinsi Kalteng mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, dengan target investasi sebesar Rp16,09 triliun, dan realisasi investasi sebesar Rp19,11 triliun, dengan persentase capaian dari target sebesar 118,74 persen.

"Pada tahun 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI mengingatkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sebesar RP18,96 triliun, untuk mencapai target tersebut tentu saja perlu dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak terkait," imbuhnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi dan bimtek ini, para peserta dapat memahami setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, dan mengimplementasikan ke dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait.

"Dengan proses perizinan yang tepat sesuai dengan tingkat risikonya akan mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal pada DPMPTSP Provinsi Kalteng, Eka Mulyaningrum menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pelaku usaha tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga dapat mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalteng.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama