Pj Bupati Kapuas Luncurkan Universal Health Coverage Program Jaminan Kesehatan Nasional

Pj Bupati Kapuas Luncurkan Universal Health Coverage Program Jaminan Kesehatan Nasional

SUASANA launching UHC program JKN di Kabupaten Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kesehatan melaunching Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Acara berlangsung di ruang rapat Rujab Bupati Jalan Jenderal Sudirman, Kuala Kapuas, Selasa (2/7/2024).

Seremoni peluncuran UHC ditandai penekanan tombol pada layar monitor  oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang didampingi Sekda Kapuas, Septedy dan Kepala Dinkes Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Cabang Palangkaraya, kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, sejumlah camat, lurah dan kepala desa serta para kepala UPT Puskesmas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengatakan, pelaksanan program UHC merupakan wujud komitmen pemerintah daerah Kabupaten Kapuas  untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama pada bidang kesehatan yang relevan dengan misi pemerintah yaitu memperkuat aksebilitas masyarakat guna kesehatan yang berkualitas dan dapat terjangkau.

"Berkat dukungan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, Alhamdullah pada bulan Juni 2024 cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC)  Kabupaten Kapuas sudah mencapai 100 persen," ujar Erlin Hardi.

Lanjutnya, dengan capaian tersebut Kabupaten Kapuas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS kesehatan selaku penyelenggara program jaminan sosial kesehatan, yaitu Pemerintah Kabupaten Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan depan atau waktu tertentu.

"Sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas atau pada rumah sakit dr. Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas," kata Erlin.

Kepala Dinkes Kapuas, dr Tonun Irawati Panjaitan menambahkan, di Kabupaten Kapuas ada sekitar  40 persen lebih warga yang telah mendaftarkan kepesertaan BPJS kesehatan, namun dengan diterapkannya UHC minimal 98 persen masyarakat kita sudah terdaftar BPJS.

"Dan UHC ini memprioritaskan kepada masyarakat menengah ke bawah. Harapannya dengan UHC ini semua masyarakat di Kabupaten Kapuas minimal 98 persen sudah dapat akses BPJS dengan mudah dan gampang," ujarnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama