KAPOLRES Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat saat rilis pengungkapan kasus.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Kepolisian Resort (Polres) Kapuas berhasil mengungkap beragam kasus yang menjadi atensi publik. Rilis 6 kasus hasil pengungkapan Satreskrim disampaikan, Kamis (3/7/2024) di Aula Polres Kapuas.
Pers rilis pengungkapan beragam perkara tindak pidana dipimpin langsung Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat Kompol Susilawati.
Perkara yang sempat membuat geger, yakni kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan pasar di Jalan Mawar Kecamatan Selat, pada Sabtu, (29/6/2024).
"Tersangka inisial S pria berusia 35 tahun berhasil diamankan di Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel," kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana.
Selanjutnya, kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi hari Rabu 5 Juni 2024 TKP di Jalan
Trans Kalimantan Kelurahan Selat Dalam, dengan tersangka pria inisial MI (25), modus operandinya tersangka melakukan penganiayaan kepada korban FA. Tersangka menusuk dada sebelah kiri dan melukai lengan korban.
Satreskrim Polres Kapuas juga berhasil mengungkap 2 perkara tindak pidana persetubuhan anak bawah umur dengan 2 tersangka telah diamankan.
Kemudian kasus judi online, satu orang tersangka diamankan anggota Satreskrim Polres Kapuas.
Kasat Reskrim, AKP Abdul Kadir Jailani menambahkan, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda, kejadian Senin 6 Mei 2024 TKP di rumah Jalan Tjilik Riwut Gang Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat.
"Tersangka inisial WS merupakan residivis warga Kabupaten Kediri dan telah ditangkap, dimana tersangka ini melakukan aksinya di sejumlah TKP," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Peristiwa