Rakor PPID Diharapkan Tingkatkan Keterbukaan Informasi di Kalteng

Rakor PPID Diharapkan Tingkatkan Keterbukaan Informasi di Kalteng

SUHAEMI saat menyampaikan sambutan pada Rakor PPID Provinsi Kalteng.| foto : istimewa

SEMARANG - Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024, berlangsung di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).

Sekda Kalteng dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Suhaimi mengatakan, rakor yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalteng.

"Pada rakor PPID Tahun 2024 ini akan berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah," ucapnya.

Berdasarkan hasil penilaian dari Komisi Informasi Pusat, ungkap Suhaimi, Provinsi Kalteng memperoleh predikat Informatif Peringkat ke-6 secara Nasional. 

"Ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk dapat mempertahankan predikat tersebut, bahkan lebih daripada itu. Alangkah lebih baik lagi bila prestasi tersebut dapat terus meningkat setiap tahunnya," katanya.

"Hal terpenting yang perlu digarisbawahi dan diwujudkan bersama adalah kita selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," timpalnya.

Untuk mewujudkan itu semua, tentunya memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, sehingga keterbukaan informasi menjadi perilaku yang membudaya dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalteng.

"Semoga apa yang kita diskusikan dapat memberikan dampak yang baik serta dapat meningkatkan komitmen kita bersama bagi pelaksanaan keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Tengah," tutupnya.

Rakor PPID Kalteng Tahun 2024 ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 24 hingga 25 Juli 2024, dengan peserta berjumlah 155 orang yang terdiri dari PPID Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID Pelaksana OPD Provinsi, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng.[kenedy/adv]
Lebih baru Lebih lama