Rapat Paripurna ke-7, Simbol Sinergitas Eksekutif - Legislatif

Rapat Paripurna ke-7, Simbol Sinergitas Eksekutif - Legislatif


BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan menghadiri Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Barsel, Nyimas Artika didampingi Waket II DPRD Kabupaten Barsel, Hj. Enung Irawati berlangsung  di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barsel, Senin (15/7/2024).

Persetujuan bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Kabupaten Barsel terhadap Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barsel Tahun 2025-2045. 

Selanjutnya pidato pengantar Pj Bupati Barsel atas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Pj Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, penyampaian pelaksanaan APBD Barsel tahun 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Dengan mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP), predikat ini merupakan kebanggaan kita bersama dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel," ucapnya.

Selanjut Dia mengatakan,  dengan ditandatanganinya persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Pj Bupati Barsel terhadap Ranperda ini merupakan symbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

"Dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan Kabupaten Barito Selatan,’’ tutup Deddy.[harlianto]

Lebih baru Lebih lama