DPRD bahas Raperda Pernyataan Modal PDAM untuk mendukung pengadaan booster baru dan peningkatan infrastruktur PDAM.| foto : istimewa
PARINGIN - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PDAM Balangan semakin mendekati finalisasi, Rabu (17/7/2024).
Erly Satriana, Anggota Komisi III DPRD menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memberikan modal tambahan bagi PDAM dalam penggantian booster dan peningkatan infrastruktur air minum.
"Raperda ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan infrastruktur PDAM sehingga masyarakat Balangan bisa merasakan manfaatnya," tuturnya.
Raperda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan layanan air dan mengatasi keluhan masyarakat mengenai suplai air yang tidak lancar.[agus/adv]