Spesialis Pencuri Sepeda Ini Kena Batunya, Terekam CCTV Saat Beraksi Berujung Masuk Bui

Spesialis Pencuri Sepeda Ini Kena Batunya, Terekam CCTV Saat Beraksi Berujung Masuk Bui

POLRES Kapuas saat merilis 6 perkara yang menonjol  yang diungkap Satreskrim Polres Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Sepandai-pandainya tupai melompat ternyata jatuh juga. Peribahasa itu tepat ditujukan pada WS pria 40 tahun spesialis pencuri sepeda yang telah beraksi di sejumlah lokasi, namun kali ini dia harus takluk pada jajaran Satreskrim Polres Kapuas, WS pria asal Kabupaten Kediri, Jateng berhasil ditangkap dan kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Kapuas.

Hal itu diketahui pada rilis pengungkapan 6 kasus menonjol, Kamis, (4/7/2024) yang dipimpin langsung Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, didampingi Wakapolres Kompol Cristian Maruli Tua Siregar, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat Kompol Susilawati.

Peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka WS pada 6 Mei 2024 lalu sekira jam 03.00 Wib, dengan TKP di parkiran rumah korban di Jalan Tjilik Riwut Gg VIII nomor 71, RT 004 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

"Tersangka mengambil sepeda lipat yang terparkir di depan rumah korban dengan cara diangkat, kemudian diletakan di jok sepeda motor tersangka, lalu dibawa pergi," kata Kapolres Kapuas.

Pelapor baru mengetahui ada pencurian saat pelapor ingin mengambil sepeda lipatnya dengan merk United warna Silver sudah tidak ada di tempat semula.

Palapor kemudian membuka rekaman CCTV  rumah, ternyata sepeda terlapor raib karna dicuri orang.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di berbagai tempat," kata AKBP Gede Pasek.

Pelaku beraksi di Jalan Patih Rumbih mencuri 2 buah sepeda merk Pasifik dan Aviator, di Jalan Jepang sepeda Merk BMX, di Jalan arah Sei Kayu sepeda BMX, di Desa Maluen Sepeda Gunung, di Desa Basarang km 9 pelaku mengondol sepeda BMX warna merah.

Selain itu, pengakuan tersangka melalukan aksi pencurian 5 unit sepeda di Kabupaten Pulang Pisau.

"Dari catatan kepolisian tersangka WS ini adalah seorang residivis, pada 2007 di Kota Gresik Jawa Timur Ia pernah divonis selama 6 bulan terkait kasus penganiyaan," kata Kapolres. 

Selain kasus pencurian sepeda, Satreskrim Polres Kapuas juga mengungkap kasus pembunuhan,  kasus penganiyaan, perkara persetubuhan anak bawah umur dan kasus judi online.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama