Sukseskan Pilkada 2024, Pemprov Gelar Persiapan DESK Pilkada Kalteng

Sukseskan Pilkada 2024, Pemprov Gelar Persiapan DESK Pilkada Kalteng

SUASANA rapat persiapan DESK Pilkada Provinsi Kalteng Tahun 2024.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Untuk itu, perlu dibentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada yang didasarkan pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Hal itu diungkapkan Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),  Maskur saat membuka Rapat 
Persiapan DESK Pilkada Provinsi Kalteng Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur setempat, Selasa (30/7/2024).

"Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah ini nantinya akan bertugas melaksanakan pemantauan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan Pilkada, memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan Pilkada serta melaporkan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F Dirun menyampaikan kesiapan Badan Kesbangpol dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Provinsi Kalteng Tahun 2024.

"Pemantauan hasil perhitungan suara secara real time melalui Aplikasi Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah yang dikembangkan oleh Badan Kesbangpol telah digunakan pada saat Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, dan siap digunakan kembali sebagai instrumen dalam pemantauan hasil perhitungan suara pada Pilkada Provinsi Kalimantan Tahun 2024 mendatang," bebernya.

Selain itu, Katma juga menyampaikan bagi Desk Pilkada Provinsi Kalteng Tahun 2024 sebelum melaksanakan pemantauan ke Kabupaten/Kota, penting untuk melakukan koordinasi dengan semua Desk Pilkada yang ada di Kabupaten/Kota untuk mendapatkan informasi pendahuluan.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama