Tingkatkan Kapasitas BPBD, BPBPK Kalteng Gelar Kaji Cepat Bencana

Tingkatkan Kapasitas BPBD, BPBPK Kalteng Gelar Kaji Cepat Bencana

SIMULASI studi kasus kaji cepat oleh peserta bimtek.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam melaksanakan Kaji Cepat Bencana.

Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimtek Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) pada 23 hingga 25 Juli 2024.

Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib yang diwakili oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Alpius Patanan mengatakan bahwa Bimtek TRC PB yang telah dilaksanakan tersebut difokuskan pada studi kasus kaji cepat kedaruratan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

"Hal ini karena pada saat sekarang kita menghadapi musim kemarau, jenis bencana yang akan kita hadapi adalah Karhutla," ujarnya, Jumat (26/7/2024)

"Melalui Studi Kasus Kaji Cepat akan diketahui situasi dan kebutuhan pada saat  status siaga darurat bencana terutama pada saat kejadian bencana Karhutla," timpalnya.

Pengkajian cepat ini, bebernya, bertujuan untuk memberikan gambaran tentang situasi, dampak, dan identifikasi kebutuhan penanganan darurat bencana dan memberikan rekomendasi terkait penetapan status keadaan darurat bencana (siaga darurat/tanggap darurat), yang dilaksanakan oleh TRC PB Multi Sektor Kabupaten/Kota atau TRC PB Provinsi dan Pusat dalam waktu segera ketika info awal ancaman/kejadian bencana dari lokasi terdampak yang diketahui maksimal 3 x 24 jam sebelum status keadaan darurat bencana berakhir, atau dilakukan segera jika ada kebijakan Kepala Daerah.

Dijelaskan pula, penilaian perkembangan penanganan darurat dilakukan untuk memberikan masukan informasi bagi Komandan Posko Penanggulan Darurat Bencana dalam menilai perkembangan penanganan darurat bencana (PDB), guna menentukan masa waktu pelaksanaan operasi (perlu diperpendek atau diperpanjang atau  beralih ke status transisi darurat ke pemulihan), yang dilaksanakan oleh TRC PB atas perintah Komandan Posko PDB dibantu oleh petugas teknis dari K/L/Instansi teknis terkait pada lokasi daerah yang berpotensi terdampak bencana.

"Daerah yang terdampak bencana secara langsung ini merupakan daerah yang menjadi lokasi penampungan pengungsi,  daerah sekitar lokasi bencana yang kemungkinan dapat membantu melalui sumber daya yang dimiliki di lokasi terdampak, lokasi penampungan pengungsi dan failitas layanan umum seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah darurat, dan lain-lain," imbuhnya.

"Kami percaya BPBD Kabupaten/Kota akan menerapkan dengan baik ilmu yang didapatkan di tempat tugas masing-masing," tandasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama