PALANGKA RAYA - Belum semua perusahaan pers lokal di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimatan Tengah, mendapatkan kontrak kerjasama publikasi media dari Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya.
Cukup miris, mengingat hingga Agustus 2024 ini bahkan tidak ada kejelasan meski proposal penawaran kontrak sudah diajukan. Hal ini tentu memicu kekecewaan, apalagi kontrak kerjasama dinilai tidak merata.
Ironisnya, lantaran diduga seperti main petak umpet alias sembunyi-sembunyi dan tidak transparan terkait distribusi penawaran publikasi Tahun Anggaran 2024. Bahkan nilai anggaran publikasi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024 dan APBD Perubahan 2024, belum ada kejelasan.
Makin disayangkan karena ada beberapa media yang sudah terverifikasi dewan pers dan sudah mendaftar di e-katalog, tetap tidak lolos. Beredar rumor, pembagian orderan itu dilakukan secara diam-diam.
Salah seorang pemilik perusahaan pers, Mulyadi merasa kecewa. Pria 54 tahun ini mengatakan, beberapa kawan-kawan pemilik perusahaan pers mengeluh karena tidak dapat menikmati walaupun mereka sebagai wartawan yang bertugas di Kota Palangka Raya.
"Kami sudah punya beberapa wartawan dan biro di setiap daerah (perwakilan) yang bertempat tinggal di wilayah Kalteng dan sekitarnya. Saya juga minta kepada Dinas Kominfo Kota Palangkaraya, berapa sebenarnya anggaran APBD Murni 2024 untuk publikasi media, jangan diam saja, seolah-olah tidak mau terbuka terkait informasi publik. Ingat itu anggaran negara, bukan milik anda," tandasnya, Kamis (22/8/2024).
Senada, pemilik media jurnal88, Endra Setiawan menambahkan, akibat tidak transparannya dan terkesan ditutup-tutupi pihak pejabat di Diskominfo Kota Palangka Raya dalam pengelolaan dana publikasi media sehingga tak sedikit pemilik perusahaan pers berasumsi bahwa dana publikasi APBD diduga ada kong-kalikong pembagian dana publikasi media.
Ia meminta Kepala Diskominfo dan Kabid Komunikasi jangan tebang pilih dalam membagi dana publikasi yang mengakibatkan banyak perusahaan pers atau wartawan yang tidak kebagian dana advertorial.
"Tolong jelaskan ke publik berapa anggaran dana APBD Murni 2024 untuk publikasi media dan APBD perubahan, serta berapa media yang berkontrak di Dinas Kominfo. Soalnya ini dana negara bukan pribadi. Jangan sampai kami perusaan pers melakukan aksi demo," tegas pria yang juga Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalteng ini.
Saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024), pihak Diskominfo SP Kota Palangka Raya di bawah kendali Saipullah selaku Kepala Diskominfo SP Kota Palangka Raya dan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik, Andi Silalahi, belum bisa memberikan jawaban.
Saipullah dan Andi Silalahi saat dihubungi via pesan WhatsApp serta telepon seluler tampaknya enggan berkomentar terkait anggaran APBD Murni 2024 untuk publikasi media dan APBD Perubahan, termasuk tentang berapa media yang berkontrak di di Diskominfo SP.
Sementara, salah seorang karyawan Diskomifo SP Kota Palangkaraya saat didatangi di Kantor Diskominfo SP mengatakan jika pejabat yang berwenang belum ada di kantor.
"Maaf Bapak Saipullah dan Andi Silalahi belum datang. Biasanya, bisa dinas luar Pak atau datang siang nanti Pak," tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih belum mendapat jawaban.[deni]
Tags
Peristiwa