KOTABARU - Desa Tegal Rejo di Kecamatan Kelumpang Hilir menggelar Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tegal Rejo dengan cara melakukan pemilihan dan mencalonkan dua orang yaitu, Tintus Taufiqurrahman dan Firmantullah.
Kemudian setelah dilakukan pemilihan secara langsung, Firmantullah berhasil memperoleh suara terbanyak mendapatkan 117 suara atas pemilihan.
Diketahui, PAW didasari lantaran masih diisi Kades Pejabat Sementara (Pjs), dikarenakan Kades lama tersandung kasus hukum yang diduga melakukan pungutan liar sejak 2016 lalu hingga Januari 2021, kini sudah diproses hukum
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai PAN, Awaludin S.Hut MM mengucapkan selamat atas terpilihnya PAW Kepala Desa Firmantullah sekaligus mengapresiasi atas terselenggaranya pesta demokrasi di tingkat desa melalui panitia Pilkades PAW di Desa Tegalrejo, Senin (5/8/2024).
"Saya berharap bagi calon yang terpilih, dapat menjalankan tugasnya dengan amanah adil, dan melayani masyarakat, serta tingkatkan kinerja untuk ke depannya, karena PAW Kepala Desa terpilih harus menjadi contoh pemimpin yang amanah dan merakyat," pungkasnya.[zainuddin]