BATULICIN — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tanah Bumbu kembali menyelenggarakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), di ruang rapat Bagian Organisasi Setda, Rabu (31/7/2024).
"PEKPPP ini digelar sebagaimana amanat Permenpanrb Nomor 29 Tahun 2022 dan merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik," kata Kepala Bagian Organisasi Setda Muhammad Arif Rahman Hakim, M.Sos, kepada media ini, di Batulicin, Selasa (6/8/2024).
Dikatakannya, fokus evaluasi pelayanan publik di lingkup Tanah Bumbu didasarkan pada tiga layanan yang diprioritaskan, diantaranya layanan kesehatan, layanan bantuan sosial dan layanan administrasi kependudukan dengan unit lokus evaluasi (ULE) RSUD Rumah Sehat Amanah Husada, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Dan sudah kita lakukan penandatanganan berita acara evaluasinya dengan SKPD terkait," ujarnya.
Ditambahkan Arif Rahman Hakim, hasil indeks pelayanan publik dijadikan salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi yang nantinya diterima oleh unit.
"Kita lihat pula dari penilaian atau persepsi masyarakat, komitmen tata kelola, dan penilaian ahli sesuai bukti dukung serta kesesuaian jawaban," ungkapnya.
Tujuan akhir dari penilaian adalah peningkatan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sedangkan, evaluasi PEKPPP dilaksanakan secara berjenjang mulai dari evaluator tingkat kabupaten, evaluator tingkat provinsi dan evaluator tingkat nasional.
"Kami selaku evaluator tingkat kabupaten telah menyelesaikan penilaian atas 3 ELU tahun 2024, dan dari hasil penilaian tersebut kami optimis Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Tanah bumbu akan meningkat secara signifikan dibanding tahun 2023 yang lalu," demikian Kabag Arif Rahman Hakim.[ade]
Tags
Tanah Bumbu