PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus menggalakkan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Terbaru, tim gabungan Satpol PP Balangan bersama petugas Polsek Batumandi melaksanakan operasi di wilayah-wilayah yang diduga rawan pelanggaran Perda dan Perkada di wilayah Batumandi dan sekitarnya, Rabu (14/8/2024) kemarin.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, melalui JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan menyampaikan bahwa bersama Polsek Batumandi, pihaknya melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat rawan pelanggaran Perda dan Perkada berdasarkan informasi yang beredar.
"Ada informasi terkait pelanggaran Perda di suatu tempat," ujar Ferdy Syaftiawan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas gabungan mendapati dua orang pemuda yang sedang asik menenggak minuman oplosan beralkohol di salah satu warung.
Terhadap kedua pemuda tersebut, petugas gabungan mengamankannya dan akan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Tidak hanya mendapati warga yang mengonsumsi minuman oplosan beralkohol, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga mengamankan seorang laki-laki penjual alkohol tanpa izin yang digunakan untuk dioplos pada minuman.
"Petugas gabungan mendapati dua temuan dalam operasi pekat dan terbukti melanggar Perda Kabupaten Balangan. Mereka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku," kata Ferdy.
Diketahui, Operasi Pekat tersebut dipimpin oleh JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan bersama Kapolsek Batumandi, Ipda Jimmmy Hasiholan Saragi. Turut hadir Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah, Ir. Faisal Noorhadi, serta Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hedy Mulyawan.[adv/agus]
Tags
balangan