SEMARANG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Sucofindo, yang dilangsungkan di Kantor PT Sucofindo Semarang, Jumat (2/8/2024).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati yang didampingi oleh Widyaiswara BPSDM Stepanus, dengan pihak PT. Sucifindo yang diwakili oleh Kepala Bidang Penjualan dan Dukungan Operasi (PDO) Edi Laksono Riyadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan re-sertifikasi ISO 9001:2015 yang merupakan sebuah standar internasional dalam sistem manajemen mutu.
Menurut Rahmawati, penandatanganan perjanjian kerja sama itu merupakan langkah penting bagi BPSDM Kalteng dalam memastikan kualitas dan efisiensi sistem manajemen.
"Dengan re-sertifikasi ISO 9001:2015, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan kinerja kami demi mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Melalui penandatanganan kerja sama itu, diharapkan semakin memperkuat sistem manajemen mutu BPSDM Kalteng, memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik, dan meningkatkan efisiensi operasional.
"Dengan re-sertifikasi ini pula, BPSDM Kalteng berharap dapat terus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul di Kalimantan Tengah dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya di Kalimantan Tengah," pungkasnya.[adv]
Tags
pemprov kalteng