PARINGIN - Menjadi Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, Hj Lindawati S.Sos dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Muhammad Rizkan S.Sos dari Partai Nasdem ditugasi untuk menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD yang dimaksud meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Mereka juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi penyusunan fraksi, komisi-komisi, dan peraturan tata tertib DPRD Balangan hingga penetapan Ketua Definitif DPRD Balangan Periode 2024-2029.
Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Balangan Periode 2024-2029, Hj Lindawati menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Balangan Periode 2019-2024 atas dedikasinya yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"Selama ini DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Hj Lindawati, Selasa (13/8/2024) di Kantor DPRD Balangan.
Lindawati juga meminta Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada DPRD Balangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka demi mewujudkan Balangan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
"Kami akan memikul amanah ini dengan sebaik-baiknya," tegas Lindawati.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD, Pemda, dan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Sanggam.[agus/adv]
Tags
balangan