Eksekutif dan Legislatif Barsel Sepakati APBD Perubahan

Eksekutif dan Legislatif Barsel Sepakati APBD Perubahan

BUNTOK - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menyampaikan pidato pengantar tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Barsel tentang Perubahan APBD TA 2024. Ini Ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke 12 masa persidangan ll DPRD Barsel tahun 2024,di Graha Paripurna DPRD, Minggu (11/8/2024). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barsel  HM Farid Yusran, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Nyimas Artika, Wakil Ketua II DPRD Enung Irawati dan para anggota DPRD Barsel beserta Tim Ahli DPRD.

Pj Bupati Barsel dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barsel atas koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, sehingga Raperda perubahan APBD-P tahun anggaran 2024 dapat disetujui bersama.

Pj Bupati Barsel akan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 tersebut sebelum ditetapkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah paling lama 3 hari kerja. Setelah dilakukannya persetujuan bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Barsel untuk dilakukan dievaluasi. 

Pj Bupati mengharapkan implementasi Rancangan Peraturan Daerah (RPD) dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan.

"Serta pembangunan, perekonomian pemberdayaan bagi masyarakat dan penanganan dampak inflasi terhadap masayarakat, serta penanganan stunting di Kabupaten Barito Selatan,’’ pungkasnya.[harlianto]

Lebih baru Lebih lama