PULANG PISAU - Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Kabupaten Pulang Pisau, sudah dimulai sejak hari ini 27 Agustus 2024.
Namun, sejak pagi pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB, para calon masih belum ada yang mendaftar ke kantor KPU daerah setempat.
"Iya benar, dari pagi hingga sore pendaftaran belum dihari pertama ini masih belum ada paslon yang mendaftar. Tetapi informasi yang sudah ada kami terima, ada yang mendaftar Rabu 28 Agustus 2024 besok di siang hari, dan ada yang di tanggal 29 nya," ujar Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin kepada awak media, Selasa (27/8/2024).
Meski begitu, disebutkan, untuk pendaftaran melalui aplikasi silon masing-masing tim paslon bakal mengajukan pendaftaran pada sore atau malam hari. Namun, kata Roby, mereka terlebih dahulu akan berkonsultasi kepada ke pihak operator untuk proses pendaftaran.
"Sejak siang tadi ada beberapa orang dari pasangan calon yang sudah melakukan komunikasi untuk membuka akses silon. Jadi, KPU nantinya akan memberikan akses, baru bisa diakses berdasarkan surat ataupun penunjukan," terang Roby.
Ia menuturkan, melalui aplikasi Silon ini sebenarnya mempermudah para Paslon untuk melakukan proses pendaftaran, sehingga tidak perlu lagi membawa berkas sebanyak-banyaknya seperti pada pilkada sebelumnnya.
"Dengan aplikasi silon mempermudah proses pendaftaran, hanya cukup membawa berkas fisik seperlunya saja, seperti berkas pencalonan dan berkas calon itu sendiri," tukasnya.[rilis/manan]
Tags
kabar kalteng