Ini Daftar 40 Anggota DPRD Kapuas Periode 2024-2029 Terpilih dan telah Resmi Dilantik

Ini Daftar 40 Anggota DPRD Kapuas Periode 2024-2029 Terpilih dan telah Resmi Dilantik

SUASANA pelantikan Anggota DPRD Kapuas terpilih Periode 2024-2029.| foto : hmssetwanpro

KUALA KAPUAS - Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terpilih masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah dan janji jabatannya di ruang Rapat ParipurnaGedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (19/8/2024).
 
Pengambilan sumpah dan janji dibacakan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kapuas, Arief Kadarmo dan diikuti oleh seluruh anggota dewan terpilih. Momen ini disaksikan langsung Pj Bupati Kapuas, Darliansjah dan jajaran Forkopimda.
 
Tidak hanya pengambilan sumpah janji anggota, di momen Rapat Paripurna masa persidangan III tahun sidang 2024 ini juga turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD. Sesuai aturan dan ketentuan berlaku pimpinan dari
Partai Politik yang mendapatkan suara terbanyak. Pimpinan sementara DPRD Kapuas, Ketua Ardiansah dari Golkar dan Wakil Ketua Yohanes dari PDI Perjuangan.

Turut hadir menyaksikan Sekda Kapuas Septedy, para Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, keluarga anggota DPRD terpilih dan undangan lainnya.

Pj Bupati Kapuas, Darliansjah dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan ucapan selamat.

"Melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD kabupaten/kota yang telah dilantik pada hari ini," kata Pj Bupati membacakan amanat Mendagri.

Lebih lanjut, Ia juga memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang masa jabatannya telah usai, atas keberhasilan dalam kolaborasi dan sinergi yang dibangun antara anggota legislatif, Forkopimda, serta pemerintah daerah, guna membangun Kabupaten Kapuas yang lebih maju.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam amanatnya juga mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. 

Adapun 40 anggota DRPD Kabupaten Kapuas terpilih periode 2024-2029 yang telah dilantik terdiri dari 4 orang dari PKB, 6 orang dari Partai Gerindra, 7 orang dari PDI Perjuangan, 7 orang dari Partai Golkar 6 orang dari Partai Nasdem, 1 orang dari PKS, 1 orang dari Partai Hanura, 4 orang dari PAN, 1 orang dari PBB, 2 orang dari Partai Demokrat, 1 orang dari PPP.

Untuk rinciannya sebagai berikut, Dapil Kapuas 1 : H Saferaniasyah (PAN), Muhammad Yusuf (Nasdem), Arhensah Mullah Muhammad ( PBB), Yunaningsih (Gerindra), Hj Sri Ngatin (PKB), Lisna Mariatun (PKS), Thosibae Limin (PDIP).

Dapil Kapuas 2 : Eli Setiadi (Nasdem), Yetty Indriana (Gerindra), Yohanes (PDIP), Algrin Gasan (Golkar), Suhartono (PKB), Ilham Anwar (PAN), Peniana (Demokrat), I Nyoman Salop (Nasdem), I Made Pasek (Gerindra).

Dapil Kapuas 3 : Ardiansah (Golkar), H Didi Hartoyo (PDIP), Septi Purnama Sari (Golkar), Syarkawi H Sibu (PDIP), Berinto (Nasdem), Kusmanto (Gerindra).

Dapil Kapuas 4 : Rahmad Jainudin (Golkar), Franco B Dehan (PDIP), Bendi (Gerindra), Lawin (Hanura), Indah Ayu Lestari (PAN), Sera Sentanola (Nasdem), H Abdullah (Golkar).

Dapil Kapuas 5 : Hj Siti Rusyida (Golkar), Agustinus Gerung (PDIP), H Ahmad Baihaqi (PKB), Bardiansyah (Nasdem), Hj Hairiah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama