KETUA KPU Kapuas menyerahkan berita acara hasil rapat pleno DPS kepada ketua Bawaslu Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kapuas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 digelar, Jumat (9/8/2024).
Acara yang diselenggarakn Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut berlangsung
di Hotel Fovere Jalan Pemuda Kuala Kapuas.
"Jumlah DPS, untuk laki-laki 151.996 untuk perempuan 143.447 total DPS 295.443 orang," kata Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah.
Dilanjutkannya, untuk DPS ini tidak menutup kemungkinan ada pergerakan data lagi.
"Namun jumlahnya tidak akan jauh dari data yang ada ini," imbuh Deden.
Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika pada Pemilu Pileg dan Pilres pada 14 Pebruari 2024 sebanyak 1.227, maka pada pemilu Pilkada 2024 ini ada pengurangan jumlah TPS.
"Pada Pilkada serentak tahun 2024 ini ada perubahan itu ada 718 TPS," kata Deden.
Sementara, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan, pasca pengumuman DPS ini, pihaknya akan melakukan pencermatan.
"Kami menginstruksikan kepada jajaran PKD kami untuk mencermati dari hasil pencermatan, hasil saran perbaikan terhadap pemilih terutama yang TMS (tidak memenuhi syarat) itu apakah masih masuk dalam DPS nanti yang diumumkan. Jadi kita pengawasan ke pencermatan," ujarnya.[zulkifli]
Tags
Metro Kota