KUALA KAPUAS - Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kapuas pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati tahun 2024, acara digelar
Jumat (9/8/2024) di Hotel Fovere Kuala Kapuas.
Rapat pleno penetapan DPS dibuka Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah didampingi empat komisoner KPU lainnya dan Sekretaris KPU Kapuas.
Sekda Kapuas, Septedy saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan itu mengatakan bahwa data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa hak pilih warga terjamin.
"Kami dari pemerintah daerah menyerahkan kegiatan ini sepenuhnya kepada KPU. Sehingga nanti yang masuk ke dalam DPT memang, penduduk yang memang mempunyai hak pilih di Kabupaten Kapuas," kata Septedy.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan, rapat di tingkat Kabupaten ini digelar setelah di masing-masing PPK telah digelar rapat pleno serupa.
Rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari coklit yang digelar kurang lebih sebulan sebelumnya.
"Sebelumnya KPU Kabupaten Kapuas telah melakukan pemutakhiran data pemilih dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, petugas Pantarlih melaksanakan Coklit," kata Deden.
Kemudian tanggal 1 sampai 3 Agustus 2024 dilaksanakan peleno tingkat PPS atau tingkat desa. Dilanjutkan pada 4 sampai 7 Agustus 2024 pleno tingkat kecamatan.
"Pada malam hari ini kita melangsungkan pleno tingkat kabupaten. Untuk DPS ini tidak menutup kemungkinan ada pergerakan lagi, namun jumlahnya tidak akan jauh dari data yang ada ini," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati yang diwakili Sekda Kapuas Septedy, perwakilan Forkopimda, Ketua Bawaslu dan anggota Bawaslu Kapuas, perwakilan Disdukcapil dan Badan Kesbangpol Kapuas, Perwakilan PWI Kapuas, PPK 17 kecamatan serta undangan lainnya.[zulkifli]