PULANG PISAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, menerima pendaftaran H Ahmad Rifa'i dan H Ahmad Jayadikarta atau Rifa'i-Jayadi yang maju di Pilkada 2024 sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau periode 2024-2029.
Kedua pasangan tersebut mendaftarkan dirinya ke KPU Pulang Pisau tepat pada pukul 15.44 WIB, Rabu (28/8/2024).
Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin mengatakan, setelah menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, maka sesuai tahapan akan dilakukan verifikasi.
"Jadi, setelah proses pendaftaran ini, maka kami verifikasi dulu dan ditanggal 5-6 September 2024, akan kami sampaikan hasilnya," ujarnya saat jumpa pers bersama awak media.
Kemudian, sebut Roby, apabila ada kekurangan berkas masing-masing paslon, maka pada tanggal 7-14 September 2024 akan dilakukan perbaikan.
"Tahapan ini sesuai jadwal yang sudah ada, terkait teknisnya tentu KPU Pulpis langsung menyampaikan ke pihak paslon atau parpol pendukung atau pengusung. Kalau untuk calon lainnya yang akan mendaftar sudah ada masuk di aplikasi Silon, namun kita belum mengetahui di tanggal dan jam berapa mereka mendaftarkan," kata Roby.[manan]
Tags
kabar kalteng