DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda Kesepakan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Sabtu (10/8/2024).
RAPAT Paripurna tingkat II Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 sampai 2045, dan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, Rabu (31/7/2024).
BADAN Anggaran DPRD Kota Banjarmasin mengelat Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 dan Finalisasi Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (8/8/2024).
KETUA DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengikuti kegiatan Studi Komparasi bersama Walikota H Ibnu Sina dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin . Studi Komparasi dilaksanakan di Kabupaten Magelang. Kunjungan di pimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin Bapak H. Ibnu Sina , turut di hadiri Dandim 1007/Banjarmasin , Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin , Wakapolresta Banjarmasin dan Pimpinan SKPD terkait .
KETUA DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan Walikota Banjarmasin menandatangani nota kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, pada Sidang Paripurna Tingkat II, Sabtu (10/8/2024).
DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. Dokumen KUA PPAS diserahkan Walikota H Ibnu Sina kepada Ketua DPRD, H Harry Wijaya.
SELURUH anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin mengikuti rapat dan turut serta membahas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 dengan cermat dan teliti.
BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota (Pemko) membahas rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kota Banjarmasin tahun anggaran 2025. Beberapa catatan dan masukkan disampaikan oleh anggota Banggar.