Longsor di Kecamatan Mantewe, Pemkab Tanah Bumbu Segera Konsultasi dengan Kementerian PUPR dan BNPB

Longsor di Kecamatan Mantewe, Pemkab Tanah Bumbu Segera Konsultasi dengan Kementerian PUPR dan BNPB

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu harus segera melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR dan BNPB untuk meminta saran dan rekomendasi penanganan atas status keperluan mendesak terkait bencana longsor di Kecamatan Mantewe yang menghubungkan dengan daerah Lumpangi Kandangan.

"Tim monev Kabupaten Tanah Bumbu bersama-sama melakukan patroli bersama Polisi Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk pencegahan penebangan hutan liar di wilayah potensi rawan longsor," kata Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu Sulhadi, Sabtu (10/8/2024).

Seperti diketahui tim monev yang diwakili oleh PUPR Kalimantan Selatan, Balai Jalan Nasional, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, PUPR Kabupaten Tanah Bumbu melakukan peninjauan ke lokasi jalan yang longsor di Mantewe, Jumat (9/8/2024).

Setelah itu, mereka melakukan rapat untuk membahas masalah ini. Salah satu poin yang disepakati perlu segera dipikirkan bersama-sama solusi alternatif jalan secara bertahap.

Selain itu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu hendaknya melakukan sosialisasi terkait keberadaan hutan lindung yang dijaga kelestariannya dengan adanya penguatan peranan penegak hukum yang lebih optimal. 

InstansI terkait dalam hal ini pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui KPH untuk menyediakan pemetaan kawasan hutan lindung yang menjadi kewenangannya

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, menurut Sulhadi, sangat mendukung hasil monev disampaikan ke Pusat (Kementerian PUPR dan BNPB), dan siap melakukan pendampingan.

Dari Balai Jalan, menyebutkan perlunya surat mendesak penanganan bencana longsor, di lima titik longsor diselesaikan Balai Provinsi Kalimantan Selatan,  di Desa Emil Baru dan 1 titik diselesaikan Balai Pusat.

"Bahwa, hasil evaluasi penanganan longsor  mendesak dan harus segera ditangani Balai Jalan untuk melakukan pembagunan dengan waktu yang singkat," ungkapnya seraya menambahkan, sehingga perlu dukungan dari pemakai Forkompimda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sedangkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan diingatkan perlu memasang rambu himbauan peringatan di titik-titik rawan longsor di jalan nasional (Batulicin - Kandangan).[ade]

Lebih baru Lebih lama