Oknum Ini Diduga Hina Nabi, Manajemen RSUD Pulang Pisau Serahkan Kasusnya ke APH

Oknum Ini Diduga Hina Nabi, Manajemen RSUD Pulang Pisau Serahkan Kasusnya ke APH

PULANG PISAU - Kasus dugaan penghinaan terhadap nabi di akun media sosial Instagram atau IG terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru-baru tadi. 

Ironisnya, dugaan penghinaan tersebut dilakukan oleh oknum ASN dengan akun arga.jakob. Dimana, oknum tersebut merupakan staf di RSUD Pulang Pisau. 

Saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (26/8/2024) malam, Manajemen RSUD Pulang Pisau yang disampaikan langsung Dirut RSUD dr Muliyanto Budiardjo membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai di RSUD Pulang Pisau, bukan pejabat tinggi di lingkungan rumah sakit seperti berita yang beredar. 

"Yang bersangkutan oknum PNS yang bekerja di RSUD Pulang Pisau, bukan pejabat tinggi sebagaimana berita yang beredar. Oknum ini menyebut : Drpd nabi yang bininya ampe puluhan itu nabi apa g*rm*," kata dr Mul kepada awak media. 

Ia menyebut, apa yang dilakukan oknum PNS RSUD ini tidak merepresentasikan RSUD Pulang Pisau. Pihaknya juga menegaskan, apa yang disampaikan oknum PNS tersebut tidak ada hubungannya dengan RSUD Pulang Pisau. 

""Itu murni perbuatan yang bersangkutan dan tidak mewakili RSUD Pulang Pisau. Kami dari manajemen RSUD Pulang Pisau sangat menyayangkan tindakan yang bersangkutan,” tulisnya.

Pihak manajemen menyesalkan terhadap apa yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut. Pihak manajemen akan melakukan teguran keras terhadap yang bersangkutan. Pihak manajemen menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum. 

"Kami tidak akan melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan. Sekali lagi kami perlu diluruskan, yang bersangkutan bukan pejabat tinggi di RSUD Pulang Pisau, namun oknum PNS di RSUD Pulang Pisau," tandasnya

Sementara informasi dihimpun, oknum terduga penghina nabi sudah diamankan pihak Satreskrim Polres Pulang Pisau untuk diminta keterangan secara intensif. 

"Pelaku masih kita mintai keterangan untuk mengetahui TKP, maksud, tujuan, modus, dan lain-laing sehubungan perkara tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharto kepada awka media, Selasa (27/8/2024) pagi.[rilis/manan]
Lebih baru Lebih lama