BUNTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar Konsultasi Publik (KP) I Pelaksanaan dan Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup (PPKH) Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024.
Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel di Aula Kantor Bappeda Barsel, Selasa (13/8/2024) ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edy Purwanto.
Sekda Edy mengatakan, KLHS RPJMD merupakan instrumen pembangunan berkelanjutan untuk dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Ia memaparkan, pemerintah daerah dalam penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD, mempedomani Permendagri 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD yang mana muatan pada KLHS terdiri dari tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung daya tampung, dan isu daerah lainnya.
"Untuk dapat menyusun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan stakeholder lainnya," jelasnya.
Menurutnya, Pemda dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun di luar Pemda seperti melibatkan tim penyususn dan tim validator dari akademisi.
"Juga pihak terkait lainnya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD,” imbuhnya.
Kepala DLH Barsel, Bilivson dalam laporannya menyampaikan, Pemkab Barsel diharapkan memiliki KLHS RPJMD 2025-2029. Tentunya dengan muatan kebijakan, rencana dan program yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
"Juga melaksanakan analisis pengaruh muatan kebijakan, rencana, dan atau program yang berpotensi menimbulkan terhadap kondisi lingkungan hidup," pungkasnya.[harlianto]
Tags
pemkab barsel