Pj Bupati Barsel Hadiri Rapat Paripurna, Agenda Pengucapan Sumpah dan Janji

Pj Bupati Barsel Hadiri Rapat Paripurna, Agenda Pengucapan Sumpah dan Janji


BUNTOK - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menghadiri Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I DPRD Barsel dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota anggota DPRD Kabupaten Barsel masa jabatan 2024-2029. 

Pengucapan sumpah dan janji sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan bertempat di Graha Paripuirna DPRD Kabupaten Barsel, Rabu (14/8/2024).

Dalam arahan Mendagri yang dibacakan Pj Bupati Barito Selatan disampaikan, Rapat Paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pileg 2024.

Setiap anggota DPRD yang  terpilih dalam Pemilu yang  pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya. 

Dia mengingatkan pengawasan penegak hukum, yakni oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta Badan Pengawasan Keuangan dan keuangan (BPKP).

Lanjut Dia, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra epala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

"Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang  berat ini anggota DPRD dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,’’ pungkasnya.[harlianto]

Lebih baru Lebih lama