PKS Serahkan Dokumen B-1 KWK kepada Pasangan Erlin Hardi - Alberkat Yadi untuk Pilkada Kapuas

PKS Serahkan Dokumen B-1 KWK kepada Pasangan Erlin Hardi - Alberkat Yadi untuk Pilkada Kapuas

KETUA DPD PKS Kapuas dan pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Erlin Hardi - Alberkat Yadi memperlihatkan dokumen B-1 KWK.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan dokumen persetujuan model B-1 KWK kepada pasangan Erlin Hardi - Alberkat Yadi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas untuk Pilkada 2024. 

"Dokumen model B-1 KWK diserahkan langsung oleh Presiden PKS bapak Ahmad Syaikhu, di Jakarta hari ini Selasa, 20 Agustus 2024 dan diterima oleh pasangan  Erlin Hardi dan Alberkat Yadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan, melalui pesan Whatsapp, Selasa (20/8/2024).

Dilanjutkan Aldhika, pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran pengurus PKS, baik di tingkat DPP, DPW, hingga DPD PKS Kabupaten Kapuas.

Aldhika menegaskan bahwa PKS akan bekerja sama dengan partai koalisi untuk memenangkan pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi 
dalam Pilkada mendatang. 

"Kami juga akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kader untuk bergerak bersama-sama meraih dukungan dari masyarakat guna memenangkan pasangan Erlin Hardi - Alberkati Yadi," tandas Aldhika.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama