PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pulang Pisau, yang di laksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, belum lama tadi.
Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani yang turut hadir menyampaikan, Rakor tersebut menindaklanjuti regulasi yang sudah ada di Kabupaten Pulang Pisau pada 2020, Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum Corporate Sosial Responsibility (CSR).
"Ini upaya kita menindaklanjuti dangan menyepakati program CSR perusahan. apa saja yang sudah diberikan oleh pihak-pihak pelaku usaha (perusahaan) yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, supaya nanti intervensi permasalahan sosial itu bisa disinergikan dan kolaborasikan, tidak terjadi tumpang tindih, sehingga konsep kita merata terhadap masyarakat yang membutuhkan itu bisa diwujudkan," ucapnya.
Pj Bupati Pulang Pisau mengharapkan dengan adanya rakor CSR tersebut kedepannya membantu Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, mengurangi atau meminimalisir stunting, kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan juga masyarakat memiliki rumah yang layak huni serta kegiatan lainnya yang bisa disinergikan.
"Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten setempat tentu mendapatkan profit, tinggal sejauh mana kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitarnya selama ini," ujarnya.
Sebagai informasi, tanggung jawab sosial perusahaan melalui program CSR menjadi kewajiban dari pihak investor. Meski begitu, saat rakor berlangsung masih banyak pimpinan atau yang mewakili kegiatan tersebut yang tidak hadir.
Melihat itu, Pemkab Pulang Pisau nantinya kembali akan mengundang pihak perusahan yang tidak hadir.
"Kalau masih saja tidak hadir, tentu ada 'sanksi'. Tapi nanti kami agendakan ulang untuk pertemuan dengan mereka," tukasnya.
Sebagai informasi,.tujuan dilaksanakannya kegiatan ini tidak lain untuk memberikan dampak besar kepada kesejahteraan masyarakat di sekitar yang masuk dalam wilayah operasional setiap perusahaan atau pelaku usaha.[Diskominfostandi/manan]
Tags
pulang pisau