PULANG PISAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/8/2024) di aula Bapperida kabupaten setempat.
Kegiatan dihadiri para unsur forkopimda, ormas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, parpol dan para awak media.
Selain sosialisasi tahapan pencalonan kepala dan wakil kepala daerah Pulpis, kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi menyampaikan visi-misi paslon Bupati dan wakil bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Diantara tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, guna memberi pemahaman bagi paslon melalui pengurus parpol untuk menyiapkan berkas atau dokumen persiapan menjelang pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau," kata Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin kepada awak media.
Ia menyebut, sebelum memasuki tanggal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, para bakal calon sudah dapat merumuskan visi dan misi dan program kerja sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau.
"Itu dengan harapan pembangunan tetap sesuai dan selaras berdasarkan RPJMD tadi, sehingga Kabupaten Pulang Pisau menjadi daerah yang semakin maju, bermartabat, berkembang, dan tentunya masyarakat yang sejahtera," ujar Roby.
Sementara perlu diketahui pada tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan batas waktu pukul 23.59 WIB.
Sedangkan untuk penetapan pasangan calon ditetapkan pada tanggal 22 September dan pengundian nomor urut paslon di tanggal 23 September 2024.[manan]
Tags
kabar kalteng