PALANGKA RAYA - Pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar terhadap dunia pendidikan, salah satunya dengan memberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Itu, diungkapkan Gubernur Sugianto Sabran dalam amanat tertulisnya yang disampaikan Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmawati saat membuka Pelatihan Pengelolaan Dana BOS bagi Bendahara Sekolah SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalteng, berlangsung di Aula BPSDM setempat, Senin (5/8/2024).
"Dana BOS ini bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat, guna mendukung program Wajib Belajar 9 Tahun dan 12 Tahun yang bermutu," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Program Dana BOS menyerap anggaran besar dan langsung berhubungan dengan hajat hidup masyarakat luas, sehingga harus dikelola secara tepat, cepat, cermat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Dengan demikian, akan mencegah terjadinya penyalahgunaan, sehingga Dana BOS benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung operasional sekolah dan pengembangan mutu pendidikan, yang pada akhirnya berdampak positif bagi terciptanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing," imbuhnya.
Melalui pelatihan ini, ia berharap Bendahara Sekolah dapat memahami regulasi terkait pengelolaan Dana BOS, menyusun perencanaan yang baik, serta melaksanakan pelaporan yang transparan.
"Karena itu, saya berpesan kepada Bapak/Ibu peserta, agar dengan aktif dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan ini," pungkasnya.[kenedy/adv]
Tags
pemprov kalteng