Upaya Bersama untuk Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Badan Kesbangpol Sosialiasi P4GN-PN

Upaya Bersama untuk Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Badan Kesbangpol Sosialiasi P4GN-PN

KEPALA Badan Kesbangpol Kapuas Yunabut didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Organisasi Ormas Syahlan.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), Selasa (6/8/2024), di Ballroom Rujab Bupati Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.

Sosialiasi ini diikuti para peserta berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait di wilayah Kecamatan Selat.

Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba) serta pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.

"Kenapa sosialisasi perlu kita lakukan Karna kita menyadari bawah bahwa bahaya Narkoba di Kecamatan Selat ini sudah semakin rawan.
Dari 9 wilayah, 7 kelurahan 2 desa hampir terindikasi kondisinya dalam keadaan waspada," ungkap Kepala Badan Kesbamgpol yang juga sekaligus Ketua Harian Tim Terpadu P4GN.

Lanjutnya, sosialisasi kali ini juga diikuti unsur pemerintah Kecamatan Selat, jajaran UPTD pendidikan dan kesehatan hingga RW dan RT.

"Kemudian juga unsur teritorial dari Koramil sampai Babinsa, Polsek dan Babinkabtimas dengan jumlah peserta sebanyak 279 orang," kata Yunabut.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor narkotika, bahwa pelaksanaannya difasilitasi di daerah dikoordinasikan oleh Badan Kesbangpol, maka dibentuk tim terpadu P4GN.

"Mudah-mudahan harapan kita dengan terbentuknya tim terpadu P4GN di wilayah Kecamatan Selat Ini, kemudian ditindaklanjiti lagi tim terpadu kelurahan dan desa. Maka bahaya penyalahgunaan narkoba  yang bisa merugikan bagi masyarakat terutama generasi muda bisa kita minimalisir," tandas mantan Kasat Pol PP Kapuas ini.

"Selanjutnya mereka yang tergabung di tim terpadu P4GN bisa berperan secara aktif untuk menyampaikan informasi sekaligus pencegagan
supaya memininalisir bahaya dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Selat dan sekitarnya," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama