Berbasis Elektronik, "JELITA" Inovasi dari Kasubag Persidangan DPRD Pulang Pisau

Berbasis Elektronik, "JELITA" Inovasi dari Kasubag Persidangan DPRD Pulang Pisau

PULANG PISAU - Guna mewujudkan efektifitas dan efisien kinerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau, maka perubahan perlu dilakukan perubahan inovasi yang signifikan. 

Diantaranya perubahan inovasi tersebut, berbasis elektronik dengan sebutan JELITA yang merupakan singkatan dari Jendela Informasi Kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau. 

Perubahan yang merupakan inovasi dari Didik Purwono, S.Sos ini, didapat setelah dirinya mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) baru-baru tadi di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Jadi, aksi perubahan yang kita lakukan berupa inovasi JELITA dalam penyampaian informasi  agenda-agenda DPRD melalui WA grup dan Web," ujar Didik sapaan akrab pria yang menjabat sebagai Kasubag Persidangan Risalah dan Publikasi pada Sekretariat DPRD Pulang Pisau kepada awak media metrokalimantan.com, Jumat (6/9/2024). 

Ia menjelaskan, perubahan inovasi tersebut dilatarbelakangi lantaran kondisi saat ini penyampaian kegiatan atau agenda yang melekat di DPRD Pulang Pisau masih secara manual dalam pendistribusiannya. 

Sebagai contoh, lanjut Didik, seperti undangan rapat harus hantar secara manual ke setiap kantor-kantor. 

"Berkaca dari hal itu, maka inovasi yang dilakukan dalam aksi perubahan ini penyampaian kegiatan DPRD akan dilakukan melalui WA grup dan website sekretariat DPRD, dengan harapan berjalan lebih efektif dan efesien lagi," katanya.[manan]
Lebih baru Lebih lama