Hasil Produk Pangan Pelaku Usaha di Pulang Pisau Aman dari Bahan Berbahaya

Hasil Produk Pangan Pelaku Usaha di Pulang Pisau Aman dari Bahan Berbahaya

PULANG PISAU - Diinisiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau, disebutkan bahwa hasil produk olahan masyarakat pelaku usaha (UMKM) dinyatakan aman dari zat atau bahan berbahaya.

Itu disampaikan langsung Kadinkes Pulang Pisau dr Pande Putu Gina kepada awak media, Selasa (17/9/2024) di Aula Auditorium RSUD Pulang Pisau pada kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan (BPK) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)

"Kegiatan ini menjamin keamanan produk hasil olahan pelaku UMKM dari bahan-bahan ataupun zat berbahaya yang terkandung dalam hasil olahan mereka, sehingga hasilnya memenuhi standar kesehatan," ucap dr Pande sapaan akrab Kadinkes Pulang Pisau. 

Oleh karena itu, sebut dr Pande, melalui Bimtek Penyuluhan ini kembali diberi pelajaran dalam pengolahan makanan, baik dari segi kesehatan dan kemasan. 

"Dengan kita yakin, nantinya produknya dapat menarik minat pelanggan dan dapat dipasarkan ke wilayah yang lebih luas," tukasnya. 

Pande mengakatan, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 49 orang dari 5 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, terdiri Kahayan Hilir, Jabiren, Kahayan Tengah, Pandih Batu dan Maliku. 

"Kami juga menggelar kegiatan ini minimal 2 kali dalam setahun. Artinya, tidak hanya di Kecamatan Kahayan Hilir saja, tepati bisa kecamatan lainnya tergantung banyak pesertanya dengan tujuan untuk membantu pelaku UMKM yang produksinya bisa memenuhi pelayanan standar kesehatan," tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kahayan Pangan (DKP) Pulang Pisau Edy  Purwanto mengatakan bahwa kegiatan ini sangat sangat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM. 

Dimana, lanjutnya, para peserta akan mendapatkan sertifikat legalitas ijin edar yang dapat mendukung dan bermanfaat dari hasil penjualan bagi para pelaku usaha nantinya.

"Sosialisasi penyuluhan ini tentu sangat bermanfaat bagi pelalu usaha kita," ujarnya Edy Casmani.[manan]

Lebih baru Lebih lama