PARINGIN - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan selenggarakan Harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (23/9/2024).
Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah menyampaikan daftar Ranperda yang akan dilakukan harmonisasi.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris DPRD Balangan Nomor : 038/256/SETWAN-BLG/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD," ujar Bahjatul.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal oleh para perancang peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dihadiri DP3APPKBPMD Balangan, DKP3 Balangan dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.[agus/adv].