BUNTOK - Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik P3K maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mengikuti apel dan pembacaan ikrar netralitas menjelang Pilkada serentak 2024.
Apel yang diinspekturi oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Deddy Winarwan ini dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Barsel, Senin (9/9/2024).
Dalam pembacaan ikrar, ASN ditegaskan berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan dan bijak menggunakan media sosial.
Amanat Pasal 70 Ayat 1 dan Pasal 71 Ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Dengan begitu, di momen Pilkada 2024 nanti, ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon. Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil,’’ ucap Pj Bupati Barsel.
Ia juga mengatakan, sejalan dengan amanat UU tersebut bahwa ASN adalah pelayan masyarakat yang harus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Dengan begitu, di momen Pilkada 2024 nanti ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak boleh menunjukkan dukungan dalam bentuk apapun kepada salah satu pasangan calon.
"Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil,’’ jelasnya.[harlianto]
Tags
pemkab barsel