Lapangan Handep Hapakat bakal Direnovasi, Ini Kata Kadis PUPR Pulang Pisau

Lapangan Handep Hapakat bakal Direnovasi, Ini Kata Kadis PUPR Pulang Pisau

PULANG PISAU - Cukup lama tak difungsikan, lapangan Handep Hapakat di Jalan Oberlin Meter  (dulunya Jalan Pemda), bakal direnovasi dan akan selesai di tahun 2024 ini. 

"Iya, lapangan Handep Hapakat itu akan kita rehab di tahun ini juga. Semoga tahun ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat kita Pulang Pisau," kata Kadis PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai kepada awak media, Senin (2/9/2024) diruang kerjanya. 

Ia menyebut, dilakukannya rahab atau renovasi lapangan tersebut, agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai macam kegiatan. 

"Disitu nanti pusatnya, karena bisa dimanfaatkan sebagai wadah olahraga, kegiatan seni budaya, wadah bagi UMKM mengembangkan usahanya," ucap Usis sapaan akrab Kadis PUPR Pulang Pisau. 

Ia mengatakan, kemanfaatan lapangan Handep Hapakat inu juga dapat dimanfaatkan oleh kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pulang untuk menampilkan pertunjukan seni budaya dan lain sebagainya.

"Apa yang hendak ditampilkan nantinya, silakan saja di lapangan Handep Hapakat ini. Doakan tahun ini juga selesai dan segera dimanfaatkan masyarakat," ujar Usis. 

Ditambahkan, saat ini pihaknya juga melaksanakan pembangunan jogging track di Jalan Abel Gawei dengan anggaran Rp 12 miliar melalui dana APBD Pemkab Pulang Pisau TA 2024.

"Maksud dan tujuan dibangunnya jogging track ini tidak lain sebagai sarana olahraga, rekreasi, dan lainnya untuk mengundang atau memperkenalkan daerah kita agar lebih dikenal lagi oleh daerah luar, karena di wilayah jogging track kita disuguhkan hamparan persawahan yang cukup luas, bisa melihat proses petani menanam dan memanen padi. Di sana juga akan ditambah pembangunan lampu untuk mempercantik wajah kota kita," tutur Usis. 

"Jadi kita terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan diberbagai sektor, terkhusus di bidang infrastruktur," tambahnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama